< Kembali ke Halaman Sebelumnya
Diagnosa Dasar Pajak dan Pembukuan
A. Tujuan:
- Melakukan identifikasi dan analisis terhadap potensi permasalahan pajak dan pembukuan yang dihadapi oleh suatu entitas.
- Memberikan solusi dan rekomendasi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
- Meningkatkan kepatuhan entitas terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
- Membantu entitas dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan pajaknya.
B. Cakupan Kerja:
- Melakukan review terhadap laporan keuangan dan dokumen perpajakan entitas.
- Melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait di entitas.
- Mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan pajak dan pembukuan yang dihadapi entitas.
- Memberikan solusi dan rekomendasi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
- Menyusun laporan hasil diagnosa yang berisi temuan, analisis, solusi, dan rekomendasi.
C. Metode:
- Review dokumen: Melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan, dokumen perpajakan, dan dokumen lainnya yang relevan.
- Wawancara: Melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait di entitas untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam.
- Analisis: Melakukan analisis terhadap data dan informasi yang diperoleh untuk mengidentifikasi dan memahami permasalahan yang dihadapi entitas.
- Solusi dan rekomendasi: Menyusun solusi dan rekomendasi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi entitas.
- Laporan hasil diagnosa: Menyusun laporan hasil diagnosa yang berisi temuan, analisis, solusi, dan rekomendasi.
D. Pekerjaan yang Akan Dilakukan:
- Tahap Persiapan:
- Melakukan pertemuan awal dengan klien untuk memahami kebutuhan dan tujuan diagnosa.
- Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan, seperti laporan keuangan, dokumen perpajakan, dan dokumen lainnya yang relevan.
- Menyusun rencana kerja diagnosa.
- Tahap Pelaksanaan:
- Melakukan review dokumen dan wawancara dengan pihak-pihak terkait di entitas.
- Mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan pajak dan pembukuan yang dihadapi entitas.
- Menyusun solusi dan rekomendasi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
- Tahap Pelaporan:
- Menyusun laporan hasil diagnosa yang berisi temuan, analisis, solusi, dan rekomendasi.
- Mempresentasikan hasil diagnosa kepada klien.
F. Manfaat Diagnosa Dasar Pajak dan Pembukuan:
- Membantu entitas dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan pajak dan pembukuannya.
- Meningkatkan kepatuhan entitas terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
- Membantu entitas dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan pajaknya.
- Menghindari potensi sanksi dan denda pajak.
- Meningkatkan kepercayaan investor dan mitra bisnis.
G. Yang dibutuhkan
- Pembukuan 2 tahun terakhir
- Laporan pajak 2 tahun terakhir